Peraturan Presiden tentang struktur organisasi Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia masih belum selesai pembahasannya, menurut Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto ada beberapa alasan terkait terlambatnya tersebut.
"Salah satunya adalah adanya Permintaan dari Kementerian Pertahanan untuk melakukan lintas koordinasi antarkementerian, jadi saya meneruskan permintaan itu ke kementerian terkait supaya melaakukan koordinasi dulu," kata Andi, di Istana Negara, Rabu, 15 Juli 2015.